Pelajari kriteria PSE Lingkup Publik sesuai Peraturan Menteri Komdigi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik
Daftarkan Sistem Elektronik Anda untuk memastikan sistem dan transaksi elektronik yang lebih aman dan terpercaya
PSE lingkup publik yang terdaftar lebih dipercaya oleh masyarakat.
Menjamin penyelenggaraan sistem elektronik yang andal dan bertanggung jawab.
Terdaftar dan mudah ditemukan di laman resmi PSE Komdigi.
Telusuri FAQ berikut ini untuk menemukan jawaban dari pertanyaan yang sering diajukan
Baca berita terkini
mengenai pemerintah